Jaringan internet di Pusat Tabulasi Nasional Komisi
Pemilihan Umum sempat down (terganggu) beberapa kali. KPU menggandeng
kepolisian untuk mengatasi hal tersebut. “Cybercrime kepolisian juga sudah
membantu. Domain kerjasamanya antara KPU dengan kepolisian”, kata Ketua Tim
Teknologi Informasi KPU, Husni Fahmi di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng
, Jakarta Pusat (15 April 2009).
Menurut Husni, tim kepolisian pun
sudah mendatangi Pusat Tabulasi Nasional KPU di Hotel Brobudur di Hotel
Brobudur, Jakarta Pusat. Mereka akan mengusut adanya dugaan kriminal dalam
kasus kejahatan dunia maya dengan cara meretas. “Kamu sudah melaporkan semuanya
ke KPU. Cybercrime sudah datang,” ujarnya. Sebelumnya, Husni menyebut sejak
tiga hari dibuka, Pusat Tabulasi berkali-kali diserang oleh peretas.”
Sejak hari lalu dimulainya perhitungan tabulasi, samapai hari ini kalau
dihitung-hitung, sudah lebuh dari 20 serangan”, kata Husni, Minggu(12/4).
Seluruh penyerang itu sekarang,
kata Husni, sudah diblokir alamat IP-nya oleh PT. Telkom. Tim TI KPU bias
mengatasi serangan karena belajar dari pengalamn 2004 lalu. “Memang sempat ada
yang ingin mengubah tampilan halaman tabulasi nasional hasil pemungutan suara
milik KPU. Tetapi segera kami antisipasi.”
Kasus di atas memiliki modus
untuk mengacaukan proses pemilihan suara di KPK. Motif kejahatan ini termasuk
ke dalam cybercrime sebagai tindakan murni kejahatan. Hal ini dikarenakan para
penyerang dengan sengaja untuk melakukan pengacauan pada tampilan halaman
tabulasi nasional hasil dari Pemilu. Kejahatan kasus cybercrime ini dapat
termasuk jenis data forgery, hacking-cracking, sabotage and extortion, atau
cyber terorism. Sasaran dari kasus kejahatan ini adalahcybercrime menyerang
pemerintah (against government) atau bisa juga cybercrimemenyerang hak milik
(against property).
Beberapa
cara untuk menanggulangi dari kasus:
Kriptografi : seni menyandikan
data. Data yang dikirimkan disandikan terlebih dahulu sebelum dikirim melalui
internet. Di komputer tujuan, data dikembalikan ke bentuk aslinya sehingga
dapat dibaca dan dimengerti oleh penerima. Hal ini dilakukan supaya pihak-pihak
penyerang tidak dapat mengerti isi data yang dikirim.
Internet Farewell: untuk mencegah
akses dari pihak luar ke sistem internal. Firewall dapat bekerja dengan 2 cara,
yaotu menggunakan filter dan proxy. Firewall filter menyaring komunikasi agar
terjadi seperlunya saja, hanya aplikasi tertentu saja yang bisa lewat dan hanya
komputer dengan identitas tertentu saja yang bisa berhubungan. Firewall proxy
berarti mengizinkan pemakai dalam untuk mengakses internet seluas-luasnya,
tetapi dari luar hanya dapat mengakses satu komputer tertentu saja.
Menutup
service yang tidak digunakan.
Adanya sistem pemantau serangan
yang digunakan untuk mengetahui adanya tamu/seseorang yang tak diundang
(intruder) atau adanya serangan (attack).
Melakukan
back up secara rutin.
Adanya pemantau integritas
sistem. Misalnya pada sistem UNIX adalah program tripwire. Program ini dapat
digunakan untuk memantau adanya perubahan pada berkas.
Perlu adanya cyberlaw: Cybercrime
belum sepenuhnya terakomodasi dalam peraturan / Undang-undang yang ada, penting
adanya perangkat hukum khusus mengingat karakter dari cybercrime ini berbeda
dari kejahatan konvensional.
Perlunya Dukungan Lembaga Khusus:
Lembaga ini diperlukan untuk memberikan informasi tentang cybercrime, melakukan
sosialisasi secara intensif kepada masyarakat, serta melakukan riset-riset
khusus dalam penanggulangan cybercrime.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar